BPK RI Temukan 3 Masalah dalam Laporan Keuangan Kepri 2023

Laporan Keuangan Kepri 2023
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat membacakan laporan keuangan Pemprov Kepri, Senin (29/4/2024). Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (Gokepri.com) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya tiga permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2023.

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, beberapa temuan BPK itu pertama, tentang kebijakan akuntansi yang belum mengatur konsesi jasa dan properti investasi sesuai dengan standar. Kata dia, temuan ini harus menjadi perhatian Pemda setempat.

“Kami merekomendasikan Gubernur untuk merevisi Pergub tentang kebijakan akuntansi dengan menambah kebijakan tentang konsesi jasa dan properti,” Kata dia di Aula Kantor Gubernur, Senin 29 April 2024.

Baca Juga: Ratusan Pegawai Pemprov Kepri Bolos di Hari Pertama Kerja

Kedua, terkait pengelolaan sumbangan pendanaan pendidikan tingkat SMA/K Negeri di Provinsi Kepri yang belum memadai. BPK RI memberikan rekomendasi agar pemprov menginventarisir dan menetapkan rekening bank dana SPP.

“Terdapat temuan yang harus menjadi perhatian. Pak Gub harus segera dilengkapi sebelum masa jabatannya habis,” kata dia.

Catatan ke tiga, BPK menyoroti soal penataan dan pengelolaan aset yang belum memadai. Masih banyak aset yang dikuasai oleh pihak lain.

“Kami minta Pemprove Kepri untuk menginventarisir aset termasuk fokus aset dan memastikan keberadaan aset,” kata dia.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 14 kalinya dari BPK.

Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI kepada pemerintah daerah merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan daerah.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja OPD yang telah berhasil membawa Pemprov Kepri mendapat peringkat Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 14 kali secara berturut-turut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah berkerja secara profesional,” kata dia.

Mantan Bupati Bintan itu menegaskan, akan menindaklanjuti catatan-catatan yang direkomendasikan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri dalam waktu 60 hari ke depan.

“Tentu ini menjadi pekerjaan rumah buat kita dan bahan evaluasi,” kata Ansar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait