BATAM (gokepri) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memburu dua pemilik kapal penyelundup narkoba di Kepri. Para buronan internasional itu adalah Ka Khao dan Chan Chai, pengendali jaringan sindikat golden triangle.
Kedua kapal itu, The Aungtoetoe 99 dan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa, masing-masing membawa 1,2 ton kokain dan 678 kg sabu, serta dua ton sabu dari Thailand. Kepala BNN RI, Komjen Polisi Marthinus Hukom, menyebut pihaknya telah melakukan investigasi bersama dengan aparat penegak hukum negara tetangga untuk mendeteksi pemilik kedua kapal tersebut.
“BNN telah melakukan joint investigation dengan berbagai negara untuk membongkar jaringan sindikat secara luas, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pemilik kapal The Aungtoetoe 99 yang bernama Ka Khao,” kata Hukom. BNN telah menerbitkan red notice dan menetapkan Ka Khao sebagai daftar pencarian orang (DPO) internasional.
Sementara itu, pemilik kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi BNN yang bekerja sama dengan DEA Amerika dan Kepolisian Thailand. “Dari pelaksanaan joint investigation tersebut berhasil mengidentifikasi seseorang bernama Chan Chai alias Kantai Tui, alias Mr Tan, alias Jacky Tan,” katanya. Chan Chai adalah buronan kepolisian Thailand yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkotika menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa. BNN pun segera menerbitkan red notice dan menetapkannya sebagai DPO internasional.
Terkait barang bukti narkotika dari kedua kapal tersebut, Hukom menambahkan, BNN melakukan pemeriksaan lanjutan secara laboratorium untuk mengidentifikasi “drug signature”. Hal ini bertujuan menemukan kesamaan dan keterkaitan dengan kasus-kasus narkotika lainnya yang telah terungkap sebelumnya. “Uji persamaan drug signature ini untuk mengetahui sama-sama susunan kimianya, komposisinya sama. Kalau sama, berarti produsennya juga sama, pabriknya sama, kemungkinan jaringan sindikat ada irisannya, mudah-mudahan bisa nyambung,” jelas Hukom.
Dari pengungkapan total empat ton narkotika di perairan Kepri itu, tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri dapat mencegah potensi perputaran uang di masyarakat senilai kurang lebih Rp5 triliun untuk pembelian narkoba. Selain itu, upaya ini juga mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar delapan juta jiwa, atau setara dengan jumlah penduduk Jakarta. ANTARA
Baca Juga: Terbongkarnya Jaringan Narkoba Golden Triangle di Kepri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News