BATAM (gokepri) – KPJ Puteri Specialist Hospital meluncurkan program kemanusiaan untuk meringankan beban pasien asal Kepulauan Riau. Rumah sakit di Johor Bahru itu memberikan layanan penjemputan gratis, termasuk penggantian ongkos taksi dari pelabuhan.
Layanan jembut gratis ini bagi pasien asal Batam, Tanjungpinang, dan Tanjungbalai. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari inisiatif kemanusiaan rumah sakit untuk meringankan beban biaya transportasi pasien.
Pasien cukup menunjukkan paspor dan bukti tiket feri di Terminal Ferry Stulang Laut atau Puteri Harbour, maka tim dari KPJ Puteri Specialist Hospital akan langsung menjemput mereka tanpa biaya tambahan.
Program ini menjawab keluhan banyak pasien yang selama ini terbebani biaya transportasi darat dari pelabuhan menuju rumah sakit di Johor Bahru. “Kami ingin pasien dari Kepri berangkat dengan hati tenang dan fokus penuh pada kesembuhan, bukan pada biaya,” ujar Andra S. Kelana, Perwakilan Grup RS KPJ Healthcare di Batam.

KPJ Puteri Specialist Hospital merupakan bagian dari jaringan KPJ Healthcare Berhad, salah satu grup rumah sakit swasta terbesar di Malaysia. Program ini diharapkan dapat memudahkan pasien Kepri mengakses layanan kesehatan berkualitas internasional dan mempererat hubungan kesehatan lintas negara.
“Sehat itu mahal, namun KPJ percaya setiap perjalanan menuju kesembuhan bisa dimulai tanpa beban,” tutup Andra.
Untuk mendapatkan layanan penjemputan gratis, pasien cukup mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Tunjukkan paspor dan tiket feri saat tiba di terminal.
2. Hubungi tim KPJ untuk konfirmasi penjemputan.
3. Pasien akan dijemput dan diantar langsung ke KPJ Puteri Specialist Hospital.
Untuk informasi lebih lanjut, pasien dapat menghubungi kontak berikut: Anis (+60 17-618 0002), Taufiq (+60 11-1144 9484), Nurin (+60 10-330 0820), atau perwakilan KPJ Batam (+62 812 7750 800).
Baca Juga: Sayangi Paru, KPJ Johor Edukasi Warga Batam Bahaya Rokok dan Pentingnya Deteksi Dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








