Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bekerja sama dengan Bank Bukopin dalam pengadaan fuel card solar subsidi.
Kerja sama itu disahkan dengan penandatanganan MoU antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang dengan Bank Bukopin Tanjungpinang, Rabu 22 Mei 2024.
Asisten II Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan antrean solar subsidi masih sering terjadi di beberapa SPBU Tanjungpinang. Hal ini membutuhkan solusi agar pengendara maupun pengguna jalan merasa nyaman.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Segera Ganti Fuel Card BRI ke Bukopin
“Kami harapkan melalui kerja sama ini dapat mengatasi persoalan-persoalan seperti itu. Melalui fuel card ini kami harapkan antrean solar di setiap SPBU di Tanjungpinang bisa menjadi lebih tertib,” kata Elfiani dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Elfiani mengatakan sebelumnya kerja sama dijalin bersama Bank BRI, dengan adanya peralihan kepada Bank Bukopin tentu akan ada persoalan yang muncul di masyarakat.
“Persoalan itu harus kami sikapi dengan humanis dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany, mengatakan setelah penandatanganan kerja sama itu dilakukan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna kendaraan sekaligus pengguna BBM solar bersubsidi.
“Kita juga kemudian akan melakukan sosialisasi kepada petugas-petugas SPBU, pertamina dan BPH Migas,” ujarnya.
Nantinya pendaftaran tetap akan dilakukan di Disdagin Kota Tanjungpinang setelah sosialisasi dan kartu fuel card selesai dipersiapkan oleh bank Bukopin. Masyarakat tidak perlu khawatir sebab pendaftaran kepemilikan fuel card tidak sulit.
“Syaratnya memiliki KTP Tanjungpinang, memiliki kendaraan. Nanti akan dibedakan kendaraan pribadi, dengan angkutan untuk usaha,” ujar Riany.
Menurut Riany, masyarakat Tanjungpinang sebelumnya sudah mendapatkan informasi terkait cara mendaftar sampai penggunaan fuel card. Sebab, di Kepri sudah ada dua daerah yang menggunakan.
“Di Kepri kan sudah diberlakukan di Batam dan Bintan. Secara umumnya, masyarakat pasti sudah mendapatkan informasi terkait hal ini,” kata Riany.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***


