Rupiah melemah, devisa terus menyusut. Pengawasan ekspor dinilai perlu diperkuat.
JAKARTA (gokepri) — Cadangan devisa Indonesia turun menjadi 144,9 miliar dollar AS pada akhir Mei 2026. Penurunan yang berlangsung selama lima bulan berturut-turut itu terjadi di tengah pelemahan rupiah dan meningkatnya kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah serta stabilisasi nilai tukar.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan posisi cadangan devisa menyusut 1,3 miliar dollar AS dibandingkan akhir April 2026 yang mencapai 146,2 miliar dollar AS. Meski masih berada pada level yang dinilai aman, tren penurunan tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap kemampuan Indonesia menjaga pasokan devisa di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Pahlawan Devisa Iya, Lulus Kuliah Iya
Di saat yang sama, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk memperkuat pengawasan transaksi ekspor komoditas sumber daya alam. Langkah ini muncul di tengah upaya menahan kebocoran devisa hasil ekspor yang selama ini menjadi salah satu persoalan struktural perekonomian.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, penurunan cadangan devisa pada Mei dipengaruhi pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Kebijakan stabilisasi tersebut ditempuh sebagai respons atas tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan meningkatnya kebutuhan valuta asing domestik yang bersifat musiman.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut BI, posisi cadangan devisa saat ini setara pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada pada kisaran tiga bulan impor.
Namun, jika ditarik lebih panjang, tekanan terhadap cadangan devisa terlihat cukup konsisten sejak awal tahun. Pada akhir Desember 2025, posisi cadangan devisa Indonesia masih mencapai 156,5 miliar dollar AS.
Artinya, dalam lima bulan terakhir cadangan devisa telah berkurang 11,6 miliar dollar AS atau sekitar 7,4 persen.
Penyusutan tersebut berlangsung seiring pelemahan nilai tukar rupiah. Berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), kurs rupiah melemah dari Rp 16.748 per dollar AS pada awal Januari 2026 menjadi Rp 18.039 per dollar AS pada awal Juni 2026. Secara point to point, pelemahan mencapai sekitar 7,7 persen.
Meski demikian, BI meyakini ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap terjaga. Keyakinan itu didasarkan pada cadangan devisa yang masih memadai serta prospek aliran modal asing yang dinilai tetap terbuka.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ramdan.
Menutup Kebocoran Devisa
Di tengah tren penurunan cadangan devisa tersebut, pemerintah menyiapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai instrumen baru pengawasan ekspor komoditas strategis, seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferroalloy.
Kebijakan itu ditujukan untuk menekan praktik underinvoicing, misinvoicing, dan transfer pricing yang diduga menyebabkan sebagian devisa hasil ekspor tidak masuk optimal ke dalam sistem keuangan domestik.
Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai tujuan pemerintah memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor layak didukung. Namun, ia mengingatkan agar pembentukan DSI tidak mengubah mekanisme perdagangan menjadi terlalu sentralistis.
Menurut Wijayanto, fungsi yang lebih realistis bagi DSI adalah sebagai lembaga pengawas dan pemantau transaksi ekspor sumber daya alam.
“Model yang lebih realistis adalah menjadikan DSI sebagai lembaga pengawas transaksi ekspor SDA. Dalam operasionalnya dapat dibantu oleh Surveyor Indonesia dan Sucofindo untuk melakukan verifikasi fisik di lapangan,” ujar Wijayanto, Senin.
Ia menilai pendekatan tersebut dapat meningkatkan transparansi transaksi ekspor sekaligus memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor tanpa mengganggu rantai bisnis yang telah berjalan.
Menurut Wijayanto, persoalan utama kebocoran devisa bukan terletak pada struktur perdagangan ekspor, melainkan pada lemahnya pengawasan dan tata kelola.
“Ekosistem bisnis yang sudah ada sebaiknya dipertahankan. Yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasan dan tata kelolanya,” katanya.
Wijayanto mengingatkan bahwa perubahan besar dalam tata niaga ekspor dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan investor.
Pasar komoditas global, menurut dia, sangat kompetitif. Pembeli internasional memiliki banyak pilihan pemasok sehingga kepastian transaksi menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing ekspor Indonesia.
“Importir global memiliki banyak pilihan pemasok. Jika proses ekspor Indonesia menjadi lebih rumit atau tidak memberikan kepastian, mereka akan beralih ke negara lain,” ujar Wijayanto.
Risiko tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan besar, tetapi juga berpotensi dirasakan petani dan pelaku usaha di tingkat bawah.
Ia mencontohkan sektor sawit yang melibatkan sekitar 2,5 juta hingga 2,7 juta keluarga petani rakyat. Jika perubahan tata niaga menekan harga atau menghambat arus perdagangan, kelompok tersebut menjadi pihak yang paling rentan terkena dampaknya.
“Dalam tahap awal harga berpotensi turun. Jika kondisi itu berlanjut, pada tahap berikutnya volume perdagangan juga dapat menurun. Pada akhirnya, petani menjadi pihak yang paling rentan merasakan dampaknya,” kata Wijayanto. ANTARA
Baca Juga: Agar Devisa Hasil Ekspor Tak Terbang ke Singapura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







